Minggu, 22 Mei 2011

TERTUTUPNYA PINTU TAUBAT

WAKTU TERTUTUPNYA PINTU TAUBAT

وعن أبي هُريرةَ – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( مَنْ تَابَ قَبْلَ أنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِها تَابَ اللهُ عَلَيهِ )) رواه مسلم .

“dari Abu Huroiroh rodhiyallahu anhu beliau berkata, Rasulullah sholallahu alaihi wa salam bersabda : “Barangsiapa yang bertubat sebelum Matahari terbit dari sebelah barat, pasti Allah akan terima taubatnya” (HR. Muslim).

وعن أبي عبد الرحمان عبد الله بنِ عمَرَ بنِ الخطابِ رضيَ اللهُ عنهما ، عن النَّبي – صلى الله عليه وسلم -، قَالَ : (( إِنَّ الله – عز وجل – يَقْبَلُ تَوبَةَ العَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ رواه الترمذي، وَقالَ : (( حديث حسن ))

“Dari Abu Abdir Rokhman Abdullah bin Umar bin Khothob Rodhiyallahu ‘anhumaa dari Nabi Sholallahu ‘alaihi wa salaam Beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla akan menerima taubat seorang hamba, selama nyawanya belum sampai kerongkongan” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Imam Tirmidzi sendiri dan dihasankan juga oleh Imam Al Albani).

Faedah :

Ini adalah syarat yang disebutkan oleh Imam Ibnu Utsaimin diawal pembahasan mengenai syarat diterimanya taubat, yakni Imam Ibnu Utsaimin menambahkan syarat bahwa taubat tersebut dilakukan sebelum waktu taubat tertutup yakni sebagaimana dalam hadits ini, pintu taubat tertutup pada waktu Matahari terbit dari sebelah barat dan ketika nyawa sudah di kerongkongan.

Oleh karenanya Allah Subhanahu wa Ta’alaa tidak menerima taubatnya Fir’aun yang pada saat ditenggelamkan dan hampir mati bertaubat, sebagaimana Allah abadikan dalam Al Qur’nul Kariim : 

“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah). Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami” (QS. Yunus 90

Hadits ini sebagai motivasi kepada seorang Muslim agar tidak berputus asa dalam kehidupannya, sekalipun dirinya bergelimang dengan dosa dan kemaksiatan serta kesesatan.

Sebusuk apapun maksiat yang telah dilakukan, sebanyak apapun dosa yang telah diperbuat, bila manusia kembali kepada jalan Allah, maka Allah SWT akan menerima tobatnya. Bahkan terhadap orang yang kafir sekalipun, bila ia memAeluk agama Islam, Allah akan mengampuni segala dosanya. Pintu tobat senantiasa terbuka. Dan Allah SWT akan senantiasa menanti kedatangan hamba-Nya yang akan bertaubat. Namun demikian, tidak selamanya pintu tobat terbuka ada saatnya pintu tobat tertutup rapat. Pintu tobat akan tertutup rapat pada dua keadaan; pertama, ketika nyawa manusia sudah berada di tenggorokan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Yang Mahamulia lagi Mahaagung menerima tobat seseorang sebelum nyawanya sampai di tenggorokan.” (HR Tirmidzi)

Kedua, ketika matahari terbit dari tempat terbenamnya. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bertobat sebelum matahari terbit dari barat, niscaya Allah menerima taubatnya." (HR Muslim)

Tertutupnya pintu tobat merupakan batas dimana penyesalan, permohonan ampun, perbuatan baik dan keimanan orang kafir tidak bermanfaat lagi, karena Allah SWT tidak menerimanya.

Allah SWT berfirman, “Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: "Tunggulah olehmu sesungguhnya kami pun menunggu (pula)." (Q S Al-An’am [6]: 158)

Hal ini harus menjadi perhatian kita untuk tidak menunda-nunda untuk bertaubat, bila hal ini terjadi besar kemungkinan akan menenggelamkan kita pada kemaksiatan dan pada akhirnya akan menganggap baik bahkan bangga dengan kemaksiatan yang dilakukannya.

Selagi kita hidup didunia, mari kita gunakan kesempatan ini untuk menyikapi adanya penutupan pintu taubat ini dengan cara: Pertama, bersegera melakukan taubat. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa [4]: 17)

Kedua, bersegera melakukan berbagai macam kebaikan sebelum datangnya masa yang menyebabkan kita sulit untuk melakukan kebaikan. Rasulullah saw. bersabda, “Bersegeralah kalian untuk mengerjakan amal-amal saleh, karena akan terjadi berbagai fitnah yang menyerupai malam yang gelap gulita..” (HR Muslim dan Tirmidzi)

Ketiga, berusaha meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan takwa kita akan diberi kemampuan untuk membedakan yang benar dan salah. (QS Al-Anfaal [8]: 29)

KELEMBUTAN & TAUBAT 

APLIKASI TAUBAT INDIVIDU DAN SOSIAL

Dalam menjalani hidup, manusia tidak lepas dari khilaf dan dosa, baik ukuran besar maupun kecilnya, disadari maupun tanpa disengaja. Apalagi jika hawa nafsu mendominasi kehidupannya, ia akan menjadi budaknya untuk selalu berbuat maksiat, kedholiman dan dosa. Ketaatan, seolah tidak memiliki nilai berarti. Meski manusia dirundung oleh kemaksiatan dan dosa menumpuk, bukan berarti tak ada lagi pintu untuk memperbaiki diri. Karena, betapapun menggunung perbuatan maksiat seorang hamba, namun pintu rahmat selalu terbuka. Manusia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri untuk menemukan jati dirinya sebagai hamba yang taqwa. Yaitu dengan bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang dapat mengantarkannya ke jurang api neraka. Rasulullah Muhammad SAW., bersabda :

كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ (رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ)
 
Artinya : “Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. (HR. At- Tirmidzi: 2499 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir: 4391).

لَوْ أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا لَخَلَقَ اللهُ الْخَلقَ يُذْنِبُوْنَ ثُمَّ يَغْفِرُ لَهُمْ (رَواه الْحَاكِمُ) 

Artinya : “Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang berbuat dosa kemudian mengampuni mereka.( HR Al Hakim: 4/246 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah: 967).

Taubat itu amat mendesak dan sangat urgen, terutama pada era sekarang ini. Karena manusia saat ini telah jauh pada rentetan panjang zaman terbaik dimasa Rasulullah, banyak tawaran dan tantangan dalam menjalani masa yang ditengarai sebagai akhir zaman, hidup dikitari dengan lumuran dosa dan khilaf. Mereka melupakan Allah SWT sehingga membuat mereka lupa akan diri mereka. Banyak sekali godaan untuk melakukan kejahatan, dan banyak pula penghalang manusia untuk melakukan kebaikan.

Setiap manusia pasti memiliki dosa dan dosa itu seringkali membuat orang menjadi gelisah dan cemas bahkan hidup menjadi stres. Hal ini berakibat terganggunya jiwa seseorang. Namun bila menganggap taubat adalah sebuah kesempatan yang baik dan sangat penting untuk tidak ditunda, maka seharusnya perlu adanya upaya sesegera mungkin untuk menjadikan taubat itu sebuah muara menjadi hati memperoleh ketenangan. Maka Allah menghendaki agar manusia agar segera kembali atau bertaubat kepada-Nya, memohon ampun dan kasih sayang-Nya, agar manusia tidak terbawa arus yang dalam ke jurang kemaksiatan dan lumuran dosa.

Dengan bertaubat, kita dapat membersihkan hati dari noda yang mengotorinya. Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan kewajiban. RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya seorang mukmin bila berbuat dosa, maka akan (timbul) satu titik noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat, meninggalkan (perbuatan tersebut) dan memohon ampunan (kepada Allah), maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah (perbuatan dosa), maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi hatinya. Maka itulah ar raan (penutup hati) yang telah disebutkan Allah dalam firmanNya “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. [Al Muthaffifin:14] (H. R. Ibnu Majah: 4244 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’: 1666).

Nabi Adam a.s. telah mengajarkan sikap menyesal atas kesalahan dan dosa yang Ia perbuat sebelumnya. Maka barangsiapa yang meniru perilaku Adam dalam melakukan dosa tanpa mengikutinya dalam bertaubat, berarti ia telah tergelincir dalam kesalahan yang fatal. Makhluk yang hanya melakukan kebaikan adalah malaikat muqarrabin saja. Makhluk yang melakukan kejahatan saja adalah syetan terkutuk. Sedangkan sikap kembali dari keburukan dan kejahatan menuju kebaikan dan ampunan adalah tabiat anak-anak Adam (manusia).
Maka bertolak dari uraian di atas, penulis merasa tergelitik dengan masalah bagaimana tatacara mengaplikasikan taubat Individual dan sosial dalam kehidupan sehari-hari? diawali dengan memahami taubat dari segi pengertiannya, hukum melakukan taubat, prinsip-pripsipnya, macam-macamya, syarat-syaratnya dan bagaimanakah konsep taubat nasuha? 

Prinsip-Prinsip yang Harus Diyakini Ketika Bertaubat, yaitu:
  1. Meyakini bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Mengetahui . Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang disembunyikan di dalam hati. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi Dia pasti melihatnya.
  2. Melihat keagungan Dzat-Nya, dan jangan melihat kepada kecilnya obyek maksiat, sebagaimana firman-Nya. نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ Artinya: : ”Kabarkan kepada hamba-hambaKu, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. [Al Hijr : 49- 50].
  3. Ingatlah, bahwa dosa itu semuanya jelek dan buruk, karena ia menjadi penghalang dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  4. Meninggalkan tempat kemaksiatan dan teman yang berperangai buruk, yang biasa membantunya berbuat dosa, serta memutus hubungan dengan mereka selama mereka belum berubah menjadi baik.
Urgensi Taubat dalam Kehidupan

Taubat dari dosa yang dilakukan oleh seorang mu'min dan saat itu ia sedang berusaha menuju kepada Allah SWT adalah kewajiban agama. Diperintahkah oleh Al-Quran, didorong oleh sunnah, serta disepakati kewajibannnya oleh seluruh ulama, baik ulama zhahir maupun ulama bathin. Atau ulama fiqh dan ulama suluk. Hingga Sahl bin Abdullah berkata: Barangsiapa yang berkata bahwa taubat adalah tidak wajib maka ia telah kafir, dan barangsiapa yang menyetujui perkataan seperti itu maka ia juga kafir. Dan ia berkata: "Tidak ada yang lebih wajib bagi makhluk dari melakukan taubat, dan tidak ada hukuman yang lebih berat atas manusia selain ketidaktahuannya akan ilmu taubat, dan tidak menguasai ilmu taubat itu (Abu Thalib Al Makki, Qutul Qulub, juz 1 : 179).
Kekuatan nilai taubat yang dilakukan oleh seorang hamba bergantung kepada nilai istiqomah dirinya untuk senantiasa konsisten dan konsekuen serta komitmen terhadap apa-apa yang telah ia taubatkan. Dan bertaubat bukan untuk menghindari satu perbuatan buruk namun menjauhkan semua perkara yang dipandang buruk menurut syari’at Islam. Maka untuk menjaga pintu taubat agar tetap langgeng dan kuat terdapat beberapa hal yang mesti dilakukan bagi seorang hamba setelah ia melakukan taubat kepada Allah. Telah berkata Syekh Sayyid Muhammad bin ‘Inan Rodiallohu anhu dalam kitab al-Manhus saniyyah:

من إستقام فى توبته عن المعاصى إرتقى إلى التوبة من كل ما لا يعنى,ومن لا يستقم فيها
لا يشمّ من التوبة عن الفضول رائحة ”

Artinya ; “Barang siapa yang istiqomah dalam (menjaga pintu) taubatnya (untuk menjauhkan) dari maksiat, maka ia akan meningkat kepada taubat dari tiap perkara yang tidak ia inginkan (keinginan nafsu), dan barang siapa yang tidak istiqomah dalam taubatnya maka ia tidak akan mendapatkan kelebihan dan (tidak akan mendapatkan) wanginya taubat”.

5. Macam-Macam Taubat 

Ditinjau dari segi hukum bertaubat ada dua jenis yaitu:
  1. Taubat Wajib yaitu bertaubat dari meninggalkan perintah atau mengerjakan larangan, yang wajib dilakukan bagi semua orang mukallaf.
  2. Taubat sunnah atau mustahab, yaitu taubat yang dianjurkan dan dilakukan karena meninggalkan perkara-perkara yang dianjurkan, atau mengerjakan perkara-perkara yang tidak disenangi(makruh).(Ibn Taimiyyah, 2003: 18)
Adapun taubat ditinjau dari segi interaksi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  1. Taubat dari kesalahan antar sesama manusia, dan
  2. Taubat dari kesalahan serta dosa antara manusia dengan Allah (Sidi Abdul Qadir al-Jailani, 2002: 252)
Komponen-komponen Taubat yang harus dipenuhi
Dalam ajaran Islam, taubat memiliki beberapa kompenen yang harus di penuhi, yaitu:
  1. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan. Kompenen ini sebagai unsur utama dari taubat itu sendiri, bahkan Rasulullah saw. mengenukakan bahwa “penyesalan” itulah taubat (HR Ibnu Majah). Seorang mukmin sejati, begitu melakukan kesalahan ia menyesal dan merasa sangat merugi. Sedangkan seorang pendosa, ketika melakukan kesalahan ia malah tertawa, sebab hatinya telah mati.(Aidh al-Qarni, 2006: 217). 
  2. Berketetapan hati untuk tidak mengulangi kesalahan serupa dengan cara memisah kan diri (menjauhkan diri) dari areal atau orang-orang yang berbuat dosa, karena hal itu akan mendorong kita kepada upaya pengingkaran serta menanamkan keragu-raguan pada awal taubat kita. 
  3. Memperbaiki kesalahan dengan cara menebarkan kebajikan di muka bumi seperti mnebarkan perdamaian, membantu yang lemah serta membela yangt teraniaya dan kebajikan lainnya. 
  4. Mencari ridha Allah kepada sesame atas kesalahan yang telah diperbuat, baik yang menyangkut materi, maka harus dikembalikan kepadanya atau mencari ridhanya. Atau berupa kehormatan atau harga diri, maka harus meminta maaf kepadanya. Dan apabila sudah mati atau sulit ditemui, maka mmohonkan ampunan Allah atas dosa-dosanya, dan setelah itu anda meyakini telah diampuni (Amin Syukur, 2003: 36-37)
Aplikasi Taubat dalam Kehidupan

Aplikasi taubat yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang ingin bertaubat dapat dirinci sebagai syarat taubat, baik taubat individual maupun taubat sosial sebagai berikut :

a. Syarat dan Aplikasi Taubat Individual

Sahnya taubat dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan. Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya ada tiga macam, yaitu :
  1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat (Jawa: kapok).
  2. Meninggalakan perbuatan maksiat itu.
  3. Bertekat dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat itu.(Sa’iid Hawwaa, 1991: 51). Dan,
  4. Berusaha memperbaiki diri (Amin Syukur, 2006: 46).
(Contoh orang-orang yang bertaubat, lihat pada lampiran 1)
Sebagai aplikasi dalam kehidupan sehari-hari, maka :
  1. Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.Ibnu hajar berkata: “Taubat tidak sah kecuali dengan ikhlash”. Allah berfirman: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya” (QS. At Tahrim: 8 ).
  2. Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Sebagaimana dikatakan oleh Malik bin Dinar, “Menangisi dosa-dosa itu akan menghapuskan dosa-dosa sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.” (Jami’ul Ulum wal Hikam: 1424: 203) ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa taubat adalah dengan menyesal.(1424: 206).
  3. Tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggal kan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.
  4. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat. Hal ini sebagaimana tafsiran sebagian ulama yang menafsirkan taubat adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
  5. Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak lagi diterima.(Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, tt: 206).

b. Syarat dan Aplikasi Taubat Sosial.

Sudah menjadi kodrat manusia, hidup selalu berdampingan dan saling membutuhkan sesama manusia lainnya, pergaulan ada yang mulus ada yang terjadi konflik, sehingga timbul rasa permusuhan dan ketidak serasihan, maka diperlukan mediasi penyelesaian atas dosa itu terhadap sesama manusia (Hablum min an-Nas), maka syarat taubat demikian dengan :
  1. Meminta maaf terhadap orang yang didzalimi atau dirugikan.
  2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan dzalim itu atau minta kerelaannya. Menyelesaikan urusannya dengan orang yang berhak dengan minta ma’af atau halalnya atau mengembalikan apa yang harus dikembalikannya.
Adapun menurut Tholhah Hasan, (2007: 125) Cara penyelesaiannya adalah Meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya. Orang yang bertaubat wajib meninggalkan kemaksiatannya dan mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya, jika berupa harta atau yang sejenisnya. Kalau berupa tuduhan fitnah atau yang sejenisnya, maka dengan cara meminta maaf. Apabila berupa ghibah (menggunjing), maka dengan cara memohon dihalalkan (ditoleransi) selama permohonan tersebut tidak menimbulkan pengaruh buruk yang lain. Bila ternyata berimplikasi buruk, maka cukuplah dengan mendoakannya untuk meraih kebaikan. 

Hal senada juga disampaikan oleh Syekh Sa’iid Hawwaa(1991: 51) yang ditulis dalam karyanya “Jundullah-Tsaqoofatan wa Ahlaaqon” mengatakan bahwa harus mengembalikan hak-hak orang yang teraniaya oleh perbuatan dosa kita, jika hal itu menyangkut pelanggaran hak sesame manusia atau memohon maaf kepadanya jika kita tidak mampu mengembalikan haknya.

Orang yang berdosa melakukan korupsi misalnya, tidak cukup hanya menadahkan tangan dan berucap “ Astaghfirullahal ‘Adzim” saja sambil terus saja tanpa malu menikmati sisa hasil korupsinya. Kita yang kemarin diam saja saat melihat kemungkaran terus berlangsung tidak cukup hanya menyatakan taubat tanpa bertekad untuk tidak mengulangi kelakuan itu. Demikian seterusnya.(Mustofa Bisri, 2003: 257). Namun harus mengembalikan hasil korupsiannya tanpa dikurangi sedikitpun dan meminta maaf kepada pemiliknya. Dosa terhadap sesama manusia akibat perbuatan zalim itu hendaknya diselesaikan di dunia ini juga. Karena kalau tidak., pelaku dosanya di alam akhirat termasuk orang yang merugi bahkan celaka. Apabila seorang telah terlanjur berbuat dosa, kemudian bertaubat dengan sebenar-benarnya. Sebagai bentuk ‘iktibar dapat kita lihat pada cerita pada masa orang-orang sebelum kita dalam melakukan pertobatan baik secara individual maupun sosial (Contoh orang-orang yang bertaubat, lihat pada lampir 1).

Klasifikasi Taubat

Dari sudut pandang tasawuf maqam taubat menempati posisi paling depan bagi seorang salik maupun thalib, dan perlu kita ketahui dalam tasawuf taubat dibedakan menjadi dua, yaitu taubatnya orang awam dengan taubatnya orang khawas. Dalam hal iniDzu al-Nun al-Mishri mengatakan, "Taubatnya orang awam dari perbuatan dosa, dan taubatnya orang khawas dari kelalaian." Lebih lengkap dijelaskan berikut ini tentang klasifikasi At-Taubah dibagi menjadi tiga macam :
  1. At-Taubah bagi orang Awam, orang yang awam bertaubat hanya untuk dosa-dosa besar seperti zina, membunuh dan mencuri ,sementara itu dia tetap melakukan dosa-dosa kecil.Dia hanya melihat kepada dosa-dosa besarnya dan meremehkan dosa-dosa yang dianggap kecil. 
  2. At-Taubah bagi orang Khawash (khusus),Orang ini sudah bertaubat dari dosa-dosa kecil yang lebih halus. Dia bertaubat atas kedengkian kepada temannya. Atau ketika dia merasa hebat karena memiliki kedudukan dan jabatan dia bertaubat. Ketika dia sholat tahajud sendirian dan tidak mau membangunkan orang lain, karena ingin saleh sendirian,maka dia bertaubat setelah menyadarinya.
  3. At-Taubah bagi orang Khawwas al-Khawwash,Orang ini bertaubat bukan karena telah berbuat maksiat tetapi karena lalai mengingat allah. Dia bertaubat ketika tidak bisa sholat tepat waktu. Walaupun dia sudah sholat dengan baik dan berjamaah,tetapi dia tetap bertaubat karena tidak tepat waktu. Ketika dia tidak sempat shalat sunat dia merasa sedih. Hal ini membuat dia bertaubat karena tidak bisa mempersembahkan yang terbaik kepada Allah.(Abdullah Gymnastiar, 2003: 13-15).
9. Ciri-ciri Taubat yang Diterima.

  1. 1. Berhenti dari maksiat itu juga. 
  1. Orang yang bertaubat kelihatanlebih bersih dan lebih suci dari perbuatan maksiat dan lebih bisa menahandiri.Dia seolah-olah mempunyai rem pakemyang membuat dirinya terhalang dari berbuat dosa. 
  2. Merasakan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas perbuatan salah tersebut. 
  3. Hatinya selalu lapang dan gembira dalam keadaan sendiri maupun ramai.Hatinya sudah dihibur oleh Allah sehingga hatinya jernih dan lapang.
  4. Mempunyai tekad yang teguh tidak akan mengulanginya lagi. 
  5. Dia selalu bergaul dengan orang yang baik dan mencari lingkungan yang baik pula.
  6. Melepaskan dengan sebaik-baiknya hak orang lain yang pernah diambil 
  7. Kualitas amalnya jadi meningkat. Di samping itu, orang yang bertaubat memperoleh dua keuntungan, di dunia, Allah akan mengubah akhlak dan kepribadiannya, dari jelek menjadi baik,dari hina menjadi mulai. Di akhirat, ia akan dimasukkan ke dalam surga-Nya.Rujuan : Imam Nawawi,Riyadh Al-Shalihin. 
  8. Dia senantiasa menjaga lidahnya. Rujukan: Imam Al-Ghazali, Muka syafah Al-Qulub (Al-Kumay, 2004: 237-238)
As-Syayyid Bakri Al-Makki dalam kitabnya Kifayatul Atqiya wa Minhajul Ashfiyaa(terj.)(2001: 21) menjelaskan bahwa jika tobat kita ingin diterima oleh Allah SWT., hendaknya kita memelihara dan melaksanakan empat syarat berikut ini: 
  1. Melakukan shalat tahajjud di tengah malam dengan penuh kekhusyukan, 
  2. Banyak berdzikir kepada Allah SWT, 
  3. Berlaku baik kepada sesame, 
  4. Perbanyak istighfar.
Lebih sempurnanya dalam menjaga kelestarian taubat, ada beberapa kiat yang perlu terus-menerus dilakukan yaitu:
  1. Muhasabah, ibnu Muhammad Syatha mengajak:”Ikutilah taubatmu dengan muhasabah, yang akan mencegahmu meremehkan dan mengu langi dosa.”
  2. Menjaga tujuan anggota badan (mata, lisan, telinga, perut, tangan kaki dan kemaluan) dari kerja mereka yang dapat mendorong kepada maksiyat dan dosa-dosa 
  3. Tekun beribadah, ibaratnya, taubat adalah pondasi dan ibadah adalah bangunan di atas, kenginan setiap orang tentu pondasi harus kuat dan bangunan juga harus seindah mungkin(Amin, Fatimah, 2006: 15)
10. Manfaat bagi orang yang bertaubat , dan akibat bagi yang menolak taubat telahditerangkan dalam al-Qur’an: 
  • Taubat itu adalah Cinta-Nya kepada hamba-Nya (Al-Baqarah 222) 
  • Taubat itu interopeksi (An-Nisaa' 17-18) 
  • Taubat itu akan meraih kenikmatan yang bajik ((huud, 3) 
  • Taubat itumembawa kemenangan dan kebahagiaan (An-Nuur, 31) 
  • Taubat itu meleburkan diri dalam KasihNya (Al-Maaidah, 74) 
  • Taubat itu lebih baik dari alternative lainnya (At-Taubah, 74) 
  • Taubat yang sesungguhnya diiringi oleh amal yang saleh (Al-Furqon, 71,
  • An-Nuur, 5, Ali Imron, 89, An-Nisaa' 146, al-Qashshah 67, Maryam, 60,al-Maidah, 39, Al-An'aam, 45, Al-A'raaf, 42 dll) 
  • Taubat itu harapan Allah pada hambaNya (An-Nisaa', 27) 
  • Segera bertaubat adalah wujud ampunan Allah (An-Nisaa'17) 
  • Taubat itu membeningkan hati, (At-Tahrim, 4) 
  • Taubat itu tanda mendapat hidayah (Thaha, 122) 
  • aubat itu menghilangkan kekerasan hati (At-Taubah 15) 
  • Senantiasa beribadah, memuji Allah, pasrah dan Ruku' serta berujud (At-Taubah, 112) Orang yang menolak Taubat : 
  • Menolak taubat berarti tergolong zalim (al-Hujurat 11) 
  • Menolak taubat berarti ada penyimpangan jiwa (At-Taubat 117) 
  • Akan mendapatkan siksa (Ghafir, 3) 
  • Karakteristik orang-orang kafir (Ali Imron 90) 
  • Senantiasa alpa kepada Allah (At-Taubah 126) (M. Luqman Hakiem, (sumber: http://www.sufinews.com)
Harapan Menuju Taubat al-Nasuha

Sungguh merupakan sebuah harapan tertinggi dalam kehidupan ini yang mengalami pasang surutnya dalam menghadapi ujian dan cobaan, yang pada akhirnya kita dapat menemukan sebuah jalan untuk kembali kepada jalan kesempurnaan yang disebut Taubat an-Nasuha, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT., dalam Q. S. At-Tahrim ayat: 8: Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,."................... (QS. At Tahrim: 8 ).

Maka ada di antara ciri orang bertaubat yang sebenarnya adalah orang tersebut segera menyadari dosanya, dan ia cepat-cepat memohon ampun kepada Allah atas dosanya. Taubat seperti ini Insya Allah akan diterima oleh-Nya, betapapun besarnya dosa-dosanya (Amin Syukur: 2006, 48), Sedangkan Hamka (1985: 316) dalam menafsirkan Taubat an-Nasuha, dalam tafsir Al-Azharnya menjelaskan bahwa taubatan nasuha artinya taubat sejati asal arti kata nashuuh ialah bersih, menjadilah taubat yang bersih. Maka ulama-ulama tashawuf membuat kesimpulan dan para sahabat Rasulullah sejak Umar ibn Khatab, Abdullah ibn Mas’ud, Ubai ibn Ka’ab, Mu’adz ibn Jabal sependapat bahwa arti Taubat Nasuha ialah Taubat yang tidak mau kembali lagi kepada kesalahan itu.

KESIMPULAN

Setiap anak adam (manusia) tidak lepas dari alpa dan dosa, baik volume besar maupun kecilnya. Maka Allah menyediakan sarana taubat merupakan amalan yang menekankan kesadaran untuk kembali dari keburukan menuju kebaikan, tetapi dituntut kembali dari yang baik kepada yang lebih baik (inti inabah) dan dari yang lebih baik menuju yang terbaik (inti audah). Taubat merupakan tahapan pertama yang ditempuh oleh orang-orang yang shaleh (sufi) untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ø Taubat memiliki sasaran pokok, yaitu:
  1. Pertama, taubat membuka jalan dalam meningkatkan kualitas ketaatan seseorang kepada Allah, sebab perbuatan dosa yang dilakukan seseorang mengakibatkan kehinaan dan tertutupnya jalan untuk melakukan ketaatan kepada Allah;
  2. Kedua, Taubat menemukan diterimanya amal ibadah seseorang oleh Allah SWT., oleh sebab itu, segala bentuk kebaikan, ketaatan, ibadah dan doa yang dilakukan seseorang belum diterima Allah selama seseorang itu masih bergelimang dosa. Maka taubat dari segala dosa secara serius (semurni-murninya/ nasuha) merupakan suatu keharusan bagi setiap hamba Allah yang mengharap amalnya diterima oleh Allah SWT.
  • Taubat merupakan jalan yang ditunjukkan Allah bagi para hamba-Nya yang telah bergelimang dalam lembah dosa dan kemaksiatan.
  • Sangat terpuji dan mulia bagi mereka yang mau memenuhi seruan Rabb-nya.
  • Seorang hamba yang bertaubat secara murni (taubat al-nashuha) adalah suatu kemenangan dan kekalahan bagi setan yang selalu menghalangi manusia untuk tunduk kepada Allah Swt.
Maka diterima atau tidaknya taubat yang dilakukan seorang hamba akan terlihat dari tanda-tanda yang telah disebutkan di atas. Dan kita semua layak untuk mempertanyakan, apakah kita sudah tergolong orang diterima taubatnya oleh Allah Swt ?Maka jawabannya adalah “Husnudzdzon” kepada Allah Swt.

Wallahu: a'lam bisshowab 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar