Jum’at adalah hari keenam dalam seminggu atau sepekan. Dalam literatur Arab, Jum’at [al-jumu’ah] juga terkadang digunakan untuk arti minggu [al-usbû’]. Jumat, yang secara utuh diserap dari kata Arab-Qur’ani, berasal dari akar kata jama’a-yajma’u-jam’an, artinya: mengumpulkan, menghimpun, menyatukan, menjumlahkan, dan meng-gabungkan.
Al-Jum’ah artinya: persatuan, persahabatan, kerukunan [al-ulfah], dan pertemuan [al-ijtima]. Meski secara umum dan keseluruhan semua hari – termasuk Jum’at – dalam seminggu itu bisa dikatakan sama atau tidak ada bedanya; namun hari Jum’at bagi kaum umatan muslimatan [kaum Muslimin/Muslimat], dipastikan memiliki keistimewaan tersendiri. Sama halnya dengan keistimewaan Sabtu bagi orang-orang Yahudi, dan Minggu untuk kawan-kawan Nasrani.
Bagi umat Islam, yang masih sempat atau sengaja menyempatkan diri untuk merenungkan makna-makna hari, paling sedikit didasarkan pada alasan utama tentang kebesaran hari Jum’at:
Pertama, satu-satunya nama hari yang dijadikan nama surat dalam Al-Qur’an ialah Jum’at, dalam kaitan ini surat al-Jumu’ah [62] yang terdiri atas: 11 ayat, 180 kata, dan 748 huruf. Di luar Jum’at, tak ada hari lain yang dijadikan nama surat dalam Al-Qur’an. Bahkan pada umumnya disebutkan pun tidak dalam Al-Qur’an. Kalaupun ada nama hari lain yang disebut dalam Al-Qur’an, bahkan penyebutannya beberapakali, namun hari tersebut tak dijadikan nama surat. Padahal, pengabadian sesuatu sebagai nama surat dalam Al-Qur’an, dipastikan menjadi simbol bagi kelebihan se-suatu.
Kedua, berbeda dengan enam hari lainnya yang diposisikan sebagai ‘anggota-anggota’ hari, Jum’at dijuluki se-bagai penghulu atau pemimpin hari. Gelar sayyid al-usbû’ [Pemimpin Minggu] atau saayid al-ayyâm [penghulu hari], mengisyaratkan hal itu. Paling tidak secara simbolis.
Ketiga, berlainan dengan kewajiban shalat [maktûbah] di hari-hari lain yang bisa dilakukan seorang diri [munfarid] sungguhpun tetap diimbau dengan sangat [sunnah mu’akkadah] untuk dilakukannya secara berjamah [bersama- sama], pelaksanaan shalat Jum’ah sesuai nama-nya, wajib dilaksanakan secara berjamaah. Bahkan ada di antara imam mazhab fikih yang mematok jumlah minimal jamaah shalat Jum’ah sebanyak 40 orang dewasa. Pensyariatanpelaksanaan shalat Jum’at harus dilakukan secara berjamaah, dipastikan memiliki nilai-nilai positif tersendiri. Paling tidak dalam rangka mempererat tali silaturrahmi, persaudaraan, persatuan dan kesatuan umat Islam.
Keempat, bagi kaum Muslimin, hari Jum’at dipastikan memberikan penambah pengetahuan tentang keagamaan, di samping merupakan hari-hari pemupukan persaudaraan keagamaan [ukhuwwah ad-dîniyyah] secara internal. Penyampaian khutbah Jum’at oleh ahli-ahli ke-Islam-an dan umumnya disampaikan orang-orang yang sejatinya menyandang predikat saleh, akan memberikan peningkat-an kecerdasan bagi umat Islam. Baik itu kecerdasan intelektualdengan kecerdasan spiritual. Paling tidak bagi mereka yang selalu mengikuti jamaah shalat Jum’at.
Kelima, banyak riwayat [hadits] yang menyebutkan kelebihan Jum’at dibandingkan dengan hari lain, terutama berkenaan dengan berbagai macam dzikir dan amalan-amalan tertentu yang memiliki nilai lebih dibandingkan dengan hal serupa atau bahkan sama tetapi dilakukan di hari lain.
Selain itu, bagi kaum pekerja, hari Jum’at memiliki suasana yang berbeda dibanding empat hari kerja lain. Jam kerja terasa pendek karena ada beberapa kegiatan di luar aktivitas kerja. Di pagi hari, sebagian instansi pemerintah atau kantor swasta menggelar senam pagi bersama. Selesai senam, baru saja ganti pakaian dan masuk kerja, sebentar kemudian sudah menjelang shalat Jum’at, semua aktivitas dihentikan untuk melaksanakannya.
Suasana yang berbeda di hari Jum’at tentu sangat dirasakan kaum muslim. Bagi muslim laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jum’at berjamaah. Karena itu mereka memenuhi masjid-masjid atau tempat melaksanakan shalat Jum’at yang lain. Ada siraman rohani, penyejuk iman dari khatib Jum’at.
Sebenarnya, tak hanya shalat Jum’at saja yang menjadikan Jum’at sebagai hari istimewa bagi kaum muslim. Jum’at juga menjadi hari besar yang berulang setiap pekannya, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw: “Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu…” [HR. Ibnu Majah].
Perbandingan hari Jum’at dengan enam hari lain seperti perbandingan bulan Ramadhan dengan sebelas bulan lain. Karena itu bersedekah di hari Jum’at lebih mulia dibanding sedekah di hari-hari yang lain.
Langkah menuju ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at dihitung sebagai pahala. Aus bin Aus At-Thaqafi ra menyebutkan bahwa ia mendengar sendiri Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan, kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”. [HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah].
Firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩)
1. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(QS: AL Jumu’ah:9)
Keutamaan hari Jumat
Ada beberapa hadist yang menyebutkan keutamaan hari Jumat. Di antaranya:
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ عِيدًا، فَاغْتَسِلُوا، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
“Wahai kaum muslimin, sesungguhnya saat ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah sebagai hari raya untuk kalian. Karena itu, mandilah dan kalian harus menggosok gigi.” (H.r. Tabrani dalamMu’jam Ash-Shaghir, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)
2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ يَوْمَ الْجُمْعَة يَوْمُ عِيدٍ ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْم عِيدكُمْ يَوْم صِيَامكُمْ , إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْله أَوْ بَعْده
“Sesungguhnya, hari Jumat adalah hari raya. Karena itu, janganlah kalian jadikan hari raya kalian ini sebagai hari untuk berpuasa, kecuali jika kalian berpuasa sebelum atau sesudah hari Jumat.” (H.r. Ahmad dan Hakim; dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)
3. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyinggung hari Jumat, kemudian beliau bersabda,
فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئا إلا أعطاه إياه
“Di hari Jumat, ada satu waktu, apabila ada seorang muslim melakukan shalat dan dia memohon sesuatu kepada Allah, pasti Allah beri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu itu hanya sebentar. (H.r. Bukhari dan Muslim)
4. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه تقوم الساعة وفيه ساعة لا يسأل الله عز و جل فيها عبد يصلى خير الا أعطاه الله وقللها وقال بيده هكذا انها قليلة
“Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini pula, kiamat terjadi; di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang shalat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikan pintanya.” (H.r. Abu Daud Ath-Thayalisi; statusnya hasan lighairihi)
5. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن في الجمعة ساعة لا يوافقها مسلم وهو في صلاة يسأل الله خيرا الا آتاه إياه قال وقللها
“Sesungguhnya, di hari Jumat, ada satu waktu; tidaklah seorang muslim yang shalat, dia memohon kebaikan kepada Allah, dan bertepatan dengan waktu tersebut, kecuali Allah pasti akan mengabulkannya.” (H.r. Ahmad; statusnya sahih)
6. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا كان يوم الجمعة قعدت الملائكة على أبواب المسجد فيكتبون الناس من جاء من الناس على منازلهم فرجل قدم جزورا ورجل قدم بقرة ورجل قدم شاة ورجل قدم دجاجة ورجل قدم عصفورا ورجل قدم بيضة قال فإذا أذن المؤذن وجلس الإمام على المنبر طويت الصحف ودخلوا المسجد يستمعون الذكر
“Apabila hari Jumat datang, para malaikat duduk di depan pintu masjid-masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai dengan waktu kedatangan mereka. Ada orang yang seperti berkurban unta, ada yang seperti berkurban sapi, ada yang seperti berkurban kambing, ada yang seperti berkurban ayam, ada yang seperti berkurban burung, dan ada yang seperti berkurban telur. Ketika muazin melakukan azan dan imam sudah duduk di mimbar maka buku catatan ditutup dan mereka masuk masjid, mendengarkan khotbah.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilaihasan oleh Syu’aib Al-Arnauth)
7. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,
إذا كان يوم الجمعة قامت الملائكة بأبواب المسجد فيكتبون الناس على منازلهم الاول فإن تأخر رجل منهم عن منزله دعت له الملائكة يقولون اللهم إن كان مريضا فاشفه اللهم إن كانت له حاجة فاقض له حاجته فلا يزالون كذلك حتى إذا خرج الامام طويت الصحف ثم ختمت فمن جاء بعد نزول الامام فقد أدرك الصلاة ولم يدرك الجمعة
“Apabila hari Jumat datang, malaikat berjaga di pintu-pintu masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai tingkat kedatangannya. Apabila ada orang yang telat datang maka malaikat ini berdoa untuknya. Mereka memanjatkan doa, ‘Ya Allah, jika dia sakit maka sembuhkanlah dia, dan jika dia punya kepentingan maka selesaikanlah kebutuhannya.’ Mereka terus melakukan hal itu, sampai imam datang. Ketika imam datang, buku catatan ditutup kemudian distempel. Barang siapa yang datang setelah imam turun maka dia hanya mendapatkan shalat dan tidak mendapatkan jumatan.”
Keterangan:
Sanad hadis ini hasan. Hanya saja, statusnya mauquf sampai Abu Umamah. Artinya, ini adalah perkataan Abu Umamah radhiallahu ‘anhu
8. Dari Aus bin Aus radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فاكثروا على من الصلاة فيه فان صلاتكم معروضة على فقالوا يا رسول الله وكيف تعرض عليك صلاتنا وقد أرمت يعنى وقد بليت قال إن الله عز و جل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء صلوات الله عليهم
“Di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan. Oleh sebab itu, perbanyaklah membaca salawat untukku di hari Jumat karena salawat kalian ditunjukkan kepadaku.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana salawat itu ditunjukkan kepada Anda padahal Anda telah menjadi tanah (mati)?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya, Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi –shallallahu ‘alahim ajma’in–.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)
9. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاةِ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَإِنَّ صَلاةَ أُمَّتِي تُعْرَضُ عَلَيَّ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَيَّ صَلاةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّي مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah membaca salawat untukku setiap hari Jumat, karena salawat umatku ditunjukkan kepadaku setiap hari Jumat. Siapa saja yang paling banyak salawatnya untukku maka dia adalah orang yang paling dekat kedudukannya denganku.”
Keterangan:
Status hadis ini diperselisihkan oleh para ulama ahli hadis. Ada yang menilainya kuat dan ada yang menilainya dhaif. Di antara ulama yang menilainya dhaif adalah Imam Adz-Dzahabi dan Syekh Nashiruddin Al-Albani. Adapun ulama yang menerima hadis ini di antaranya adalah As-Suyuti. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib; beliau mengatakan, “Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan sanadhasan.”
10. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة
“Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam dimasukkan ke surga; di hari itu pula, Adam dikeluarkan dari surga; dan kiamat tidak akan terjadi kecuali di hari Jumat.” (H.r. Muslim, Ahmad, dan Turmudzi)
11. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة الا وقاه الله فتنة القبر
“Tidaklah seorang muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi dirinya dari fitnah (ujian) alam kubur.” (H.r. Ahmad; dinilai sahih oleh Ahmad Syakir serta Al-Albani)
12. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (H.r. Ad-Darimi; Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)
13. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (H.r. An-Nasa’i dan Baihaqi; Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)
14. "Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud & Hakim)
15. Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR. Bukhari).
16. Aus bin Aus z berkata: Rasulullah bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
17. Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah bersabda:
“Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani)
18. Ibnu Qoyyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab - rodhiyollohu 'anhu - menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)
19. Amr bin Sulaim al-Anshari rodhiyollohu 'anhu berkata, "Aku bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - , beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah baligh (dewasa), menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits." (Shohih Bukhori)
20. Jabir bin Abdullah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Seorang laki-laki datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat. Lalu beliau bertanya, 'Apakah kamu sudah sholat, hai Fulan?' Ia menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Berdirilah dan sholatlah dua rakaat.'" (Shohih Bukhori)
21. Ibrahim bin Sa'd berkata dari az-Zuhri, "Apabila muadzin telah mengumandangkan azan pada hari Jumat, padahal seseorang sedang bepergian, maka hendaklah ia menghadiri sholat Jumat itu." (Shohih Bukhori)
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shohihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah - rodhiyollohu anhum - berkata: Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah merahasiakan hari Jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari Sabtu, orang-orang Nashrani hari Ahad, maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari Jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi Jum’at, sabtu, ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain”. (Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).
Hari Jum’at adalah hari yang paling utama dalam sepekan. Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah mengkhususkan untuk kaum muslimin yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya sebagai karunia dan pemuliaan terhadap ummat ini. Pada hari tersebut terdapat ibadah-ibadah yang khusus (yang paling agung adalah Shalat Jum’at). Di bawah ini akan disampaikan dalil-dalil yang menyebutkan keutamaannya dan sunnah-sunnah serta kewajiban yang diperintahkan dalam rangka memuliakan hari Jum’at.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa sallam mengatakan, yang artinya:
“Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Pada hari itu diciptakan Adam ‘alaihissalam, dimasukkan dan dikeluarkan dari surga pada hari itu dan kiamat akan terjadi pada hari Jum’at pula.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Annasa’i, Tirmidzi dan dishahihkannya. Lihat Fiqhussunnah oleh Sayyid Sabiq bab Jum’ah).
Sebagaimana telah disebutkan di muka bahwa ibadah khusus yang mulia pada hari Jum’at adalah shalat Jum’at. Barangsiapa yang meninggalkannya tanpa ada alasan syar’i akan mendapatkan dosa besar adan akan diadzab dengan adzab yang pedih. Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa sallam mengatakan tentang suatu kaum yang meninggalkan shalat Jum’at, yang artinya:
“Sungguh aku berkeinginan untuk memerintahakan seorang laki-laki shalat bersama dengan manusia kemudian aku membakar rumah-rumah mereka yang tidak melakukan shalat Jum’at.” (HR: Muslim, Ad Darimi dan Al Baihaqi).
Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Muhammad bin Abdurrahman bin Zahrah, aku mendengar pamanku berkata, Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Barangsiapa mendengan panggilan adzan pada hari Jum’at dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, maka Alloh akan menutup hatinya dan menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (HR: Al Baihaqi, Abu Ya’la, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan oleh Masyhur Hasan Salman dalam Al Qulul Mubin fii Akhtha’il Mushollin).
Berikut ini beberapa hal yang disunnahkan berkenaan dengan keutamaan hari Jum’at:
- Disunnnahkan berdo’a karena berdo’a pada hari itu akan dikabulkan terutama pada waktu / saat mustajab (mudahj terkabul do’a). Hal ini terdapat hadits bersumber dari Jabir bin Abdillah. Dari Jabir bin Abdillah dari Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata, yang artinya: “Pada hari Jum’at ada dua belas waktu. Tidak ditemukan seorang muslim yang sedang memohon sesuatu kepada Alloh ‘Azza wa jalla kecuali pasti Dia memberinya. Maka carilah waktu itu, yaitu akhir waktu setelah ‘Ashr.” (HR: Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, hadits 926 hal. 196)
Do’a yang paling disukai oleh Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam adalah meminta kebaikan di dunia dan akhirat dan meminta perlindungan dari neraka. Dalam suatu hadits disebutkan, yang artinya: “Barangsiapa yang meminta dimasukkan ke dalam surga, maka surga mengatakan: “Ya, Alloh, masukkan dia ke dalam surga”. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan dari api neraka kepada Alloh subhanahu wata’ala, maka neraka akan berkata: “Ya Alloh, lindungilah dia dari neraka.” (HR: Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 6151/, lihat Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah oleh Mahmud bin Khalifah Al Jasim).
- Disunnahkan memperbanyak bacaan shalawat Nabi. Aus bin Aus radliyAllohu ‘anhu berkata bahwa Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam pernah bersabda, yang artinya: “Seutama-utama hari adalah hari Jum’at. Padanya diciptakan dan dimatikannya Adam ‘alaihissalam, ditiup sangkakala dan dibinasakannya manusia. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu karena shalawatmu akan sampai kepadaku.” Para sahabat bertanya: ”Bagaimana bisa sampai kepadamu sedangkan jasadmu telah dimakan tanah?” Rasululloh berkata: ”Alloh subhanahu wa ta’ala mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi.” (HR: Abu Dawud, Shahih, Lihat Shahih Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani)
- Disunnahkan membaca Surat Al Kahfi pada siang atau malam harinya (Lihat Al Adzkar oleh Imam AnNawawi). Seorang muslim yang menghafal sepuluh atau tiga ayat pertama dari surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Juga barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dan sepuluh ayat dari Surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah hadits dari Abu Darda’ radliyAllohu ‘anhu dari Nabi shallAllohu alaihi wasallam berkata, yang artinya: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari Surat Al Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Tirmidzi). Pada lafadz Tirmidzi, yang artinya: “Barangsiapa menghafal tiga surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal .” Dia berkata: “Hadits Hasan”.
Pada hadits yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Abu Darda’ radliyAllohu ‘anhu bahwa Nabi shalAllohu 'alaihi wa sallam berkata: “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal”. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari Nasa’i dari Qatadah radliyAllohu ‘anhu. Dan pada lafadz Nasa’i menyatakan, yang artinya: “Barangsiapa membaca sepuluh ayat (mana saja) dari surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal.”Pada hadits yang marfu’ (sanadnya bersambung sampai Rasululloh, ed.) dari Ali bin Abi Thalib, yang artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at maka ia akan dijaga dari setiap fitnah sampai delapan hari walaupun Dajjal keluar ia akan tetap terjaga dari fitnahnya". (Lihat tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kahfi).
Disunnahkan pula membaca surat Alif Laam Miim tanziil - assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat fajar (shubuh). Abu Hurairah radhiAllohu 'anhu mengatakan, yang artinya: Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam membaca surat Alif Laam Miim tanziil assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat subuh hari Jum’at. (Muttafaq ‘alaih)
Menurut Thabrani dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi terus-menerus membaca kedua surat tersebut. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas dan Abi Hurairah radliyAllohu’anhum berkata bahwa Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa sallam membaca Surat Al Jum’ah dan Munafiqun pada hari Jum’at. (HR: Muslim).
Demikian pula Nabi membaca surat Sabbihisma dan Al Ghasyiah pada shalat Jum’at. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat Al-A’la dan Al Ghasyiah). Allohu Ta’ala A’lam.
Catatan Untuk Para Jama'ah Jum'at
Kesibukan dan tuntutan kehidupan yang semakin banyak dan bertambah dari waktu ke waktu dan ditambah dengan kurangnya perhatian terhadap ilmu pengetahuan agama (ilmu syar`i) telah banyak membuat orang muslim beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala secara asal-asalan dan tidak dilandasi dengan ilmu dan pengetahuan yang memadai. Akibatnya banyak kekeliruan dan kesalahan yang terjadi di dalam melaksanakan berbagai aktifitas ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, yang sudah barang tentu kekeliruan dan kesalahan tersebut sangat bertentangan dengan dua syarat mutlaq yang harus dipenuhi oleh setiap muslim agar ibadahnya di terima di sisi Allah.
Kedua syarat itu adalah: ikhlas yang berarti motivasi yang mendorong diri beribadah adalah murni keinginan dan kerinduan kepada keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala semata. Dan yang kedua adalah mutâba`ah yang berarti bahwa ibadah yang dilakukan mencontoh dan mengikuti sunnah dan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun dicampakkan.
Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun dicampakkan.
Berikut ini sejumlah kesalahan yang biasa dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at:
1. Tidak ikhlas dalam melakukan shalat Jum'at, melainkan hanya ikut-ikutan. Hal ini tampak di dalam sikap-sikap sebagian jama`ah yang dapat kita lihat pada saat datang dan berada di masjid, yakni terkesan asal-asalan dan tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan adab-adab shalat Jum'at.
2. Tidak mandi dan tidak mengoles minyak wangi untuk datang ke masjid, bahkan ada yang baru mematikan rokoknya pada saat akan masuk ke dalam masjid. Padahal bau busuk rokok yang keluar dari mulut si perokok akan mengganggu kekhusyu`an shalat orang lain. Imam al-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits tentang larangan orang yang memakan bawang putih mendekati masjid, beliau berkata, "Para ulama berkata, "Termasuk dalam katagori bawang adalah segala sesuatu yang berbau tidak sedap. Ibnu al-Murabith mengatakan, "Termasuk juga orang yang mulutnya berbau busuk." (Lihat penjelasan hadits no. 870 pada kitab tersebut. )
3. Tidak mengenakan pakaian khusus untuk shalat Jum`at. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya." (Abu Daud dan Imam Malik). "Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian." (Imam Ahmad).
3. Tidak mengenakan pakaian khusus untuk shalat Jum`at. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya." (Abu Daud dan Imam Malik). "Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian." (Imam Ahmad).
4. Berleha-leha untuk datang ke masjid, bahkan tidak masuk ke dalam masjid kecuali setelah imam naik mimbar. Jika berada di masjid ia sangat gelisah dan ingin cepat-cepat keluar, seperti burung di dalam sangkar. Ia lebih suka datang terakhir dan keluar dari masjid paling cepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan betapa besarnya pahala orang yang datang lebih dini ke masjid untuk shalat Jum`at, seraya bersabda,
"Apabila hari Jum`at, maka pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat para malaikat yang mencatat orang yang masuk, secara berurutan. Lalu apabila imam sudah duduk di atas mimbar mereka pun menutup buku catatannya dan masuk (ke masjid) turut menyimak nasihat (khutbah). Perumpamaan (pahala) orang yang datang lebih awal adalah seperti (pahala) orang yang berkurban seekor unta, kemudian yang datang berikutnya seperti berkurban seekor sapi, dan yang datang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban seekor domba, dan yang datang berikutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam, dan yang datang berikutnya seperti orang yang bersedekah sebutir telur". ( HR. Muslim dari Abu Hurairah)
5. Tidak berdo`a dan tidak mendahulu kan kaki kanan pada saat memasuki masjid dan mendahulukan kaki kiri pada saat keluar darinya.
6. Tidak shalat sunnat tahiyyatul masjid, akan tetapi langsung duduk pada saat datang di masjid. Bahkan duduk di barisan paling belakang dan mencari tempat bersandar, sekalipun barisan (shaff) yang di depan masih belum terisi. (kesalahan fatal)
Seharusnya, ketika seseorang masuk masjid langsung mengisi shaff yang masih kosong atau renggang, dengan melakukan shalat dua rakaat terlebuh dahulu, apalagi shaff (barisan) yang lebih depan itu banyak fadhilah dan besar pahalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Kalau seandainya orang- orang mengetahui apa-apa (pahala, berkah dan keutamaan) yang terkandung pada adzan dan shaff yang pertama, kemudian mereka tidak menemukan jalan kecuali harus dengan undian, niscya mereka melakukan undian". (Muttafaq `alaih)
7. Mengisi waktu di dalam masjid dengan perbuatan sia-sia, terutama saat imam berkhutbah, seperti bercanda atau ngobrol. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Apabila anda berkata pada teman anda pada hari Jum`at, “Diamlah,” pada saat imam berkhutbah, maka sesungguhnya anda telah berbuat sia-sia".
Al-Syeikh al-Sindiy di dalam menjelaskan hadits ini mengatakan, “Siapa yang berbuat sia-sia (saat imam berkhutbah) maka shalat Jum`atnya menjadi sia-sia, ia tidak mendapatkan pahala dan keutamaannya.”
Dan beliau bersabda, "Barangsiapa yang menyentuh (memainkan) batu kerikil maka ia telah berbuat sia-sia". Imam al-Nawawi dalam syarahnya mengatakan, "Hadits ini mengandung larang menyentuh kerikil atau berbuat sia-sia lainnya saat khutbah, dan hadits ini juga mengandung isyarat (perintah) agar sepenuh jiwa dan raga menyimak khutbah. Sedangkan yang dimaksud perbuatan sia-sia di sini adalah perbuatan batil, tercela dan ditolak"
Demikian pula mengedarkan kotak amal saat khatib sedang berkhutbah. Seharusnya kotak amal itu cukup diletakkan di pintu-pintu masjid, kemudian jama`ah dihimbau untuk memasukkan amalnya pada saat masuk atau keluar masjid.
8. Tidur pada saat berada di dalam masjid dan tidak berupaya untuk menghilangkan rasa kantuk (dengan berpindah tempat atau berwudhu`).
9. Membacakan pengumuman dan laporan-laporan sesaat sebelum imam naik mimbar. Sebaiknya laporan atau pun pengumuman ditempel di etalase masjid, sedangkan pengumuman yang sangat penting bisa disampaikan seusai shalat Jum`at.
10. Membaca bacaan tertentu secara bersama-sama, atau menghadiahkan bacaan surat tertentu kepada orang-orang tertentu saat menjelang khutbah, sehingga menjadi tradisi yang tidak boleh ditinggalkan. (Kesalahan fatal karena Rasulullah dan para shahabat tidak pernah melakukannya).
11. Tidak merapatkan shaff waktu melakukan shalat Jum`at. Masing-masing jama`ah menempati sajadahnya sendiri-sendiri sehingga terjadi kerenggangan yang sangat kentara, padahal dua sajadah bisa ditempati oleh tiga orang jama`ah. Ini menyebab kan shalat Jum`at tidak sempurna. (kesalahan fatal).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat perhatian dan serius dalam merapatkan dan meluruskan barisan shalat, hingga seakan-akan membidikkan anak panahnya kepada sasaran tembak.
Kesalahan-kesalahan di atas mengindikasikan tipisnya keikhlasan seseorang di dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala, juga menunjukkan bahwa orang itu tidak mempunyai keinginan untuk mendapatkan keridhaan dan rahmat Allah, apa lagi merindukan-Nya. Sebab orang yang ikhlas dan sangat menginginkan keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala pasti serius dan sungguh-sungguh di dalam melaksana kan perintah-Nya, apalagi kalau keutamaan-keutamaan ibadah itu telah diketahuinya. Ia pasti melakukannya dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti seluruh aturan dan etikanya.
Hal-hal di atas juga membuktikan betapa sangat lemahnya kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kepada sunnah dan tuntunannya di dalam melakukan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Dan dari sisi lain hal-hal di atas menunjukkan tidak adanya i`tikad baik dan keinginan untuk memperbaiki kualitas ibadah, yang menunjukkan bahwa hati orang tersebut sedang bermasalah, berpenyakit dan jauh dari Allah subhanahu wata’ala.
Ibnul Qayyim di dalam bukunya Ighâtsat al-Lahfân: (1/72) menjelaskan bahwa di antara tanda-tanda hati seseorang itu selamat (tidak sakit) adalah perhatian kepada perbaikan kualitas amal-amalnya lebih besar dari pada amalnya itu sendiri. Maka ia berupaya keras untuk meluruskan niatnya dan keikhlasan nya, berupaya keras untuk mutâba`ah dan ihsân. Disamping itu ia selalu merasakan betapa besarnya karunia Allah kepada dirinya dan betapa lalainya ia di dalam menunaikan hak-hak Allah subhanahu wata’ala. Wallahu a’lam bish shawab.
Wassalamu'alaikum wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar